Pengangkatan Pertama Asisten Ahli
- Diperlukan gelar magister atau setara dari institusi atau program studi terakreditasi yang relevan dengan bidang tugas.
- Pangkat minimal harus penata muda tingkat I, golongan ruang III/b.
- Minimal memiliki penilaian prestasi kerja dengan kategori baik selama tahun terakhir.
- Harus telah mengajar minimal satu tahun.
- Wajib memiliki minimal satu publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal nasional terakreditasi pada peringkat 3 sampai 6 sebagai penulis utama.
- Diharapkan telah melakukan minimal satu aktivitas pengabdian kepada masyarakat.
- Harus telah melakukan minimal satu kegiatan penunjang.
- Harus telah memperoleh minimal sepuluh angka kredit tambahan dari aktivitas setelah menjadi dosen tetap, termasuk dari pendidikan dan pelatihan prajabatan.
- Diperlukan bukti kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab yang tercatat dalam berita acara rapat pertimbangan senat.
Pengangkatan Pertama Lektor
- Wajib memiliki gelar doktor atau setara dari institusi atau program studi terakreditasi yang relevan dengan tugas.
- Pangkat minimal harus penata, golongan ruang III/c.
- Minimal mendapatkan penilaian prestasi kerja dengan kategori baik selama tahun terakhir.
- Harus telah mengajar minimal satu tahun.
- Wajib memiliki minimal satu publikasi ilmiah di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal nasional terakreditasi pada peringkat 3 sampai 6 sebagai penulis utama.
- Diharapkan telah melakukan minimal satu aktivitas pengabdian kepada masyarakat.
- Harus telah melakukan minimal satu kegiatan penunjang.
- Harus telah memperoleh minimal sepuluh angka kredit tambahan dari aktivitas setelah menjadi dosen tetap, termasuk dari pendidikan dan pelatihan prajabatan.
- Kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab harus dibuktikan melalui berita acara rapat pertimbangan senat.
Kenaikan Regular Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor
- Harus telah menjabat sebagai Asisten Ahli minimal dua tahun.
- Harus memenuhi semua kredit yang diperlukan baik secara kumulatif maupun per unsur.
- Harus memiliki publikasi di jurnal ilmiah nasional atau terakreditasi sebagai penulis utama.
- Kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab harus dibuktikan melalui berita acara rapat pertimbangan senat.
Kenaikan Regular Lektor ke Lektor Kepala
- Harus telah menjabat sebagai Lektor minimal dua tahun.
- Harus memenuhi semua kredit yang diperlukan baik secara kumulatif maupun per unsur kegiatan.
- Harus memiliki publikasi di jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau internasional sebagai penulis utama bagi yang memiliki kualifikasi akademik doktor.
- Harus memiliki sertifikat pendidik.
- Harus memiliki publikasi di jurnal ilmiah internasional atau internasional bereputasi sebagai penulis utama bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister.
- Kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab harus dibuktikan melalui berita acara rapat pertimbangan senat.
Kenaikan Regular Lektor Kepala ke Profesor
- Harus memiliki pengalaman kerja sebagai dosen tetap minimal sepuluh tahun.
- Harus memiliki kualifikasi akademik doktor.
- Harus sudah tiga tahun sejak memperoleh ijazah doktor.
- Harus telah menjabat sebagai Lektor Kepala minimal dua tahun.
- Harus memiliki sertifikat pendidik.
- Harus memenuhi semua kredit yang diperlukan baik secara kumulatif maupun per unsur kegiatan.
- Jika telah lebih dari sepuluh tahun bekerja, harus memiliki publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis utama.
- Kinerja, integritas, etika, dan tanggung jawab harus dibuktikan melalui berita acara rapat